HUKUM BERBISNIS DAN BEKERJA DENGAN NON MUSLIM

Posting Komentar
Ilustrasi Muslim dan Non Muslim

Hidup di dunia ini pasti kita tidak bisa lepas untuk berinterasi dengan non muslim. Dalam tinjauan syariat, bermuamalah dan berinteraksi dengan non muslim adalah perkara mubah, dengan syarat sebagai berikut.

Pertama
1- Pekerjaan atau bisnisnya dalam ruang lingkup yang halal hukumnya, maka tidak boleh bagi kita untuk bekerja di perusahaan khamer atau di perusahaan yang menerapkan riba misalnya.
2- Kita diberi keluasan untuk menegakkan syariat agama, seperti shalat, puasa dan lain sebagainya.
3- Tidak khawatir untuk terpengaruh dengan lingkungan buruk yang melingkupi mereka.

Abdullah bin Umar mengatakan :

أعطى رسول الله صلى الله عليه وسلم ” خيبر ” اليهود أن يعملوها ، ويزرعوها، ولهم شطر ما يخرج منها . رواه البخاري

Rasulullah menyerahkan tanah Khaibar kepada orang Yahudi untuk dikerjakan dan ditanami, dan mereka mendapatkan separuh dari hasilnya. (HR Al-Bukhari)

Syaikh bin Baz mengatakan :

وهذا فيه تفصيل فإن كانت هذه الشركة تجر إلى موالاة أو إلى فعل ما حرم الله أو إلى ترك ما أوجب الله حرمت هذه الشركة لما تفضي إليه من الفساد، أما إن كان لا تفضي إلى شيء من ذلك والمسلم هو الذي يباشرها ويعتني بها حتى لا يخدع فلا حرج في ذلك

_Dalam masalah ini –berinteraksi dengan non muslim dalam bisnis- ada perinciannya, jika interaksi ini berakibat kepada tegaknya loyalitas kepada non muslim, atau melakukan sesuatu yang diharamkan oleh Allah, atau meninggalkan perintah Allah, maka interaksi ini haram hukumnya disebabkan karena interaksi berakibat kepada kerusakan, namun apabila tidak ada sedikitpun berakibat kepada kerusakan-kerusakan tersebut, dan yang melaksanakan bisnis tersebut atau yang mengawasinya adalah orang muslim agar tidak tertipu, maka hukumnya tidak apa-apa”.

Kedua :
Tekanan dalam hidup adalah hal yang lumrah, semua manusia mengalaminya, sebab hidup tidak ada yang “bersih” dari tekanan, atau selamat dari timpaan musibah, atau deraan ujian dan cobaan, ibarat berjalan diatas jalan, maka tidak mungkin jalan yang kita lalui akan senantiasa mulus dan lurus, pasti akan ada onak dan duri yang dilalui, akan ada jalan yang rusak, sempit yang akan di jalani, akan ada jalan menanjak yang harus didaki, atau minimal akan kita temukankan tikungan-tikungan tajam yang harus dilewati, yang tentunya cukup untuk memacu andrenalin kita.

Tujuan dari hal tersebut adalah untuk menguji keimanan kita kepada Allah, benarkah iman kita kepadaNya, ataukah dusta? Allah berfirman :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

Apakah manusia menyangka bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan :”kami telah beriman”, dan mereka tidak diuji? Dan sungguh kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan orang-orang yang dusta (dalam pernyataan imannya). QS Al-Ankabut 2-3.

Dan salah satu diantara keindahan Islam adalah meletakkan bagi setiap keadaan Ibadahnya, jika seorang hamba bergelimang dengan kenikmatan dari Allah, maka sikap syukur ibadahnya, jika seorang hamba diuji dengan musibah, tekanan-tekanan dalam urusannya dsb, maka bersabar adalah solusinya, Rasulullah bersabda :

عَجَباً لأمْرِ المُؤمنِ إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خيرٌ ولَيسَ ذلِكَ لأَحَدٍ إلاَّ للمُؤْمِن : إنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكانَ خَيراً لَهُ ، وإنْ أصَابَتْهُ ضرَاءُ صَبَرَ فَكانَ خَيْراً لَهُ

”Alangkah menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya seluruh urusannya baik, dan hal itu tidak akan dicapai kecuali oleh orang mukmin, jika ia bergelimang kenikmatan, maka ia bersyukur dan hal itu adalah kebaikan baginya, dan jika ia tertimpa musibah, maka ia bersabar, dan hal itu juga merupakan kebaikan baginya”. (HR Muslim)

Jadi sikap sabar merupakan salah satu keindahan agama Islam, sikap ini merupakan akhlaq yang sangat mulia, bahkan di dalam Al-Qur’an ada sekitar 94 ayat terkait dengan sikap sabar ini, ada ayat yang menganjurkan untuk berhias dengan kesabaran, atau menjelaskan tentang keutamaan sabar, atau teguran bagi orang yang tidak bersabar dsb. Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan :

والصبر ضابط الأخلاق المأمور بها

Dan sikap sabar adalah pengontrol bagi akhlaq-akhlaq yang diperintahkan oleh syariat. (Majmu’ fatawa 16/65)

Sifat sabar ini adalah sifat yang harus dimiliki oleh semua manusia, bahkan orang kafirpun harus berhias dengan akhlaq ini, sebab mereka juga tertimpa musibah, dan didera oleh ujian dan cobaan, bahkan mereka juga harus bersabar demi untuk mempertahankan aqidah mereka yang rusak,

Wallahu A’lam bis Showab.

Sumber Artikel: WAG Fatherhood Community

Related Posts

Posting Komentar